Senin, 05 November 2012

Guruku Pahlawanku


Saya bersekolah di salah satu Sekolah Menengah Atas Swasta di kota Medan, Sumatera Utara. Selama tiga tahun saya menuntut ilmu di sekolah itu, hingga akhirnya dua tahun yang lalu saya telah lulus dan sekarang saya sedang merasakan indahnya dunia perkuliahan. Ada hal yang menganjal hati saya selama ini. Sepanjang saya bersekolah disana, sepanjang itu juga guru-guru datang silih berganti. Setiap beberapa waktu ada saja guru baru yang masuk menggantikan guru yang keluar yang terdominasi oleh guru-guru muda. Guru-guru itu keluar bukan karena melakukan kesalahan yang menyalahi peraturan sekolah sehingga tidak boleh mengajar di sekolah saya lagi atau bukan juga masa mengajarnya sudah habis. Alasannya adalah karena Beliau diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil yang mengharuskan mereka berhenti mengajar di sekolah saya dan pindah ke daerah yang sudah ditentukan. Saya tidak tahu apakah di sekolah swasta yang lainnya, hal yang sama juga terjadi. Semoga saja tidak. 


Pastinya hal ini membawa dampak yang kurang baik untuk saya dan teman-teman saya. Belum sempat saya dan teman-teman beradpatasi dengan guru tersebut, beberapa waktu kemudian mereka harus pindah berganti dengan guru baru dan beradaptasi kembali. Mungkin tidak semua murid akan mengalami kesulitan adaptasi ini dan tidak bermasalah dengan hal ini. Tapi bagaimana dengan siswa lainnya ?

Salah satu alasan mengapa hal itu bisa terjadi adalah karena pekerjaan pegawai negeri sipil dalah pekerjaan yang sangat menjanjikan dan menguntungkan di segala bidang kehidupan. Terutama dalam bidang ekonomi. Memang, gaji seorang guru yang mengajar di sekolah swasta tidak sebesar gaji yang mereka dapatkan dibandingkan ketika mengajar di sekolah negeri. Di sekolah swasta, guru digaji oleh pihak yang bertanggung jawab atas sekolah itu, seperti yayasan atau lembaga yang menaunginya. Itu artinya setiap guru digaji sesuai dengan jumlah mata pelajaran yang Beliau ajarkan di kelas. Sedangkan di sekolah negeri, guru digaji oleh pemerintah menggunakan dana APBN dan bersifat tetap sehingga walaupun guru yang bersangkutan tidak masuk dan mengajar di kelas, gaji yang mereka dapatkan tiap bulannya tetap dan tidak berkurang.

Tetapi oleh karena adanya pembedaan itu, apakah siswa yang bersekolah di sekolah swasta tidak boleh mendapatkan guru-guru yang berkualitas dan mendapatkan ilmu dari mereka ? Padahal tidak semua murid bisa masuk ke dalam sekolah negeri karena adanya keterbatasan penerimaan murid di sekolah negeri. Hal itu bisa terlihat dari data setiap tahunnya yang menunjukkan bahwa jumlah siswa yang diterima di sekolah negeri lebih sedikit daripada siswa yang mencoba sekolah itu. Sebagian besar orangtua pasti menginginkan anak-anaknya untuk dapat bersekolah di sekolah negeri dengan berbagai alasan, salah satunya adalah alasan ekonomi. Bukan menjadi rahasia lagi jika uang sekolah pada sekolah swasta negeri lebih murah dibandingkan dengan uang sekolah pada sekolah swasta. Tetapi ada juga orangtua yang mengeluarkan uang banyak untuk menyekolahkan anaknya di sekolah swasta karena banyak juga sekolah swasta yang mempunyai tenaga pengajar yang sangat berkompeten. Tidak ada salahnya apabila seorang anak bersekolah di sekolah swasta maupun negeri, namun alangkah baik dan bijaknya apabila ada kepastian atau jaminan untuk guru-guru yang mengajar di sekolah swasta sehingga apa yang saya alami tidak perlu terulang lagi. Karena jika hal yang sama terus berlangsung di sekolah swasta secara terus menerus maka tentunya hal itu akan menganggu proses pembelajaran siswa siswi yang ingin mendapatkan ilmu untuk meraih cita-cita yang diimpikannya.

1 komentar:

  1. iya benar saya sependapat dengan penulis :-) nice post Sist..
    kunjungan perdana saya, silahkan mampir ke blog saya ya Sist
    http://uliearieph.blogspot.com/2012/11/tiga-aksi-untuk-indonesiaku.html

    BalasHapus